Baraknews Nias Selatan, (Sumut)–Beberapa anggota BPD Desa Tundrumbaho Kecamatan huruna,Kabupaten Nias Selatan angkat bicara terhadap kinerja Kades Afril yanus giawa yang tidak Transparan dan kerja Sembunyi-sembunyi.terkait Pengelolaan Keuangan Dana Desa semenjak tahun 2016 sampai tahun 2022, kepada Seluruh Masyarakat,Selasa tgl 24 Mei 2022
Salah satu Anggota BPD Desa Tundrumbaho pada Saat di konfirmasih melalui via seluler pada tgl 18 /5 , sekitar Pukul 22.32 wib, Menjelaskan,” Sejak terlantiknya Kami BPD Desa Tundrumbaho, diduga kades Tundrumbaho Sangat tidak transparan alias kerja Sembunyi-Sembunyi terhadap pengelolalan angaran Dana Desa Kepada Anggota BPD, selaku keterwakilan masyarakat Pengelolaan Keuangan Desa, ADD/DD dari Tahun 2016,2020-2021, mengapa demikian Karena dari Tahap Perencanaan sampai dengan tahap pekerjaan, Tampa Keterlibatan BPD,”Terang Nya.
Anggota BPD Menerangkan, musdes tidak tak perna dijalankan, tiba-tiba musrengbangdes itupun saya anggap formalitas saja, lagi pula Anggota BPD jarang di Undang, anehnya lagi Pekerjaaan parit Beton memang ada nya, Sampai Sekarang belum di kerjakan hanya rumput saja, jumlah Anggara RP. 94,000,000. di tahun 2020, katanya nya
Berapa-berapa BPD tidak Tahu Karena Tidak ada Pemberitahuan serta laporan setiap tahun angaran oleh kades terhadap BPD.
Lanjut Anggota BPD Desa Tundrumbaho megatakan, “terkait pembangunan parit beton di tahun 2020,saya tidak tau pembangunan tersebut kami jajaran BPD tidak ada pemberitahuan sama kami,” ucapanya
Dilanjutkan nya Anggaran dana parit beton tersebut bersumber dari kelebihan angaran BLT sama covid-19 sehingga terjadi perubahan rencana anggaran ,kami arakan kelebihan itu untuk pembangunan parit beton yang jumlah kelebihan angaran RP.194.100 juta,”katanya
Apalagi anggaran Penanganan Covid 19 tahun 2019 sampai Sekarang Belum tau apakah telah tersalurkan atau tidak sama sekali apa uangnya sudah ada atau belum, kami BPD tidak diberitahu, bahkan hampir semua Pengelolaan DD/ADD Desa Tundrumbaho Tidak Ada Kejelasan kepada masyarakat, katanya
dalam hal ini Anggota BPD, anehnya para angota BPD kami ini yang benar-benar mengawasi kinerja kades ketika ditanya Ke kades ,Kadesnya Selalu Menjawab Itu gampang nanti saya akan Kasi, Namun justru itu fiktif alias bohong ! justru hal yang dilakukan mengkawinkan dirinya dengan pendamping Desa,” ucapanyanya
Anggota BPD DesaTundrumbaho megatakan,” bahwa ada surat undangan untuk BPD tentang penandatanganan RAPBdes yang dikasih tahun 2022 , rupanya kami hadiri rapat tersebut.surat yang mau kami tandatangan RAPBdes ditahun 2021,
Maka saya tidak tandatangani tidak sesuai dengan surat undangan tersebut,” ucapannya
Tambah anggota BPD, lebih 4 miliar dana desa di desa Tundrumbaho kami tidak tahu sama sekali di kemana kan uang tersebut.
Seluruh pengurus dana desa dan PDTI dari kantor camat Huruna itu, Keluarga kepala desa, terkait Pengelolaan Dana Desa, dari Tahun 2020-2021.
maka kami selaku BPD akan melaporkan,dan melimpahkan hal ini ke Kadis PMD serta Inspektorat kabupaten Nias Selatan, agar di cek kembali LPJ yang dilaporkan oleh kades Tundrumbaho sehingga dapat dipertangungjawabkan dengan baik dan ketika nyata Bersalah kami atas nama BPD Desa Tundrumbaho menegaskan agar diproses kadesnya,
Hal ini harus dilakukan pemeriksaan Fisik sehingga Lpj yang sudah diterima bisa dibuktikan Relisasi kades Tundrumbaho selama menjabat PJ. saya menegaskan Kepada Kadis PMD dan Inspektorat kabupaten Nias Selatan.
Jangan Sekali kali Hanya Menerima LPJ, dimeja saja harus turun juga ke Desa Untuk kroscek fisik pekerjaanya apakah benar sesuai LPJ atau tidak Fakta yang terjadi dilokasi pada saat itu.
sangat bertentangan dengan apa yang sudah di LPJ kan oleh kades, maka saya selaku BPD Tundrumbaho menegaskan kepada Inspektorat kabupaten Nias Selatan Segera Lakukan Audit Kades terkait Ketidak jelasan Pengelolaan DD/ADD, dari tahun 2016 sampai 2022,.
jika Hal ini dianggap sepeleh Oleh Ke dua Kadis Maka saya perwakilan masyarakat Desa Tundrumbaho, Akan ajukan Kasus ini Ke kejaksaan negeri Nias Selatan,sampai kejaksaan negeri tinggi ,.tegas Nya pada saat dikonfirmasi melalui via seluler
Hingga berita ini diterbitkan ,kades Tundrumbaho Masih belum bisa dihubungi
dan telah memblokir nomor hp awak media.namun awak terus berusaha mengkonfirmasi kembali kades tersebut (af lase)