Baraknews Cilegon* – Dalam Rangka Pencegahan Laju Penyebaran Covid-19 Personel Polsek Ciwandan beserta beberapa Personel Gabungan jajaran Polsek Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Simpang JLS Ciwandan, Sabtu (14/05/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,S.H melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf,S.I.K,M.H mengatakan Bahwa Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Beserta Personel gabungan Polsek jajaran Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berdasarkan atas Perintah Kapolres Cilegon Polda Banten, Sesuai dengan Dasar sprint Nomor : Sprin/KRYD/1221/V/PAM.3.3/2022 tanggal 09 Mei 2022
Terkait dasar Sprin tersebut diatas Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon beserta Personel gabungan jajaran Polres Cilegon Polda Banten memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer Agar para pengunjung wisata pantai Anyer apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,Tegas Kapolsek Ciwandan, Ungkap Kapolsek.
Kegiatan ini dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 didaerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon terutama di jalur Wisata Pantai Anyer,selain untuk mencegah penyebaran covid-19 Juga mengantisipasi arus wisata dan ancaman kamtibmas,tutupnya.