Sekda Nias Utara Sebagai TPAD Diduga Kangkangi Tugas Dan Pungsi DPRD

BERITA KABUPATEN NIAS UTARA — Sekrtaris daerah Nias Utara sebagai pimpinan TPAD diduga kankangi tugas dan fungsi DPRD karna sampai saat ini  pemerintah nias Utara belum melaporkan keberadaan DAK Tahun  2019 ini di DPRD. Rabu 22/05/2019.

masih terlihat pro dan kontra di antara pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Nias Utara. Dewan menyebut pihak  pemerintah kabupaten nias Utara belum melaporkan keberadaan DAK Tahun  2019 ini di DPRD. 

Hal ini diutarakan wakil ketua DPRD Nias Utara Fatizaro Hulu,  Ia menyebut pihak legislatif di Gedung DPRD Nias Utara belum pernah membahas terkait DAK tahun 2019.

Katanya, ” sampai saat ini belum ada laporan dari pemerintah kabupaten nias Utara  tentang keberadaan DAK Tahun 2019, artinya kami kurang mengetahui. cetusnya Fatizaro dengan tegas. 

Hal ini ditangapi Edward Lahagu Sekretaris lembanga swadaya masyarakat pemerhati kinerja aparatur negara atau disingkat LSM PERKARA  ,

” Saya pikir fungsi DPRD mengetahui dana DAK 2019 secara resmi sudah sangat benar karena DPRD mempunyai tugas dan wewenang sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan Daerah dan APBD, Ungkap Sekjend LSM PERKARA itu. 

Lebih lanjut,  saya sangat prihatin dengan kondisi seperti , ada apa  dengan pemerintah nias Utara tidak melaporkan DAK Tahun 2019 di DPRD,  dan kenapa sekda Nias Utara sebagai pimpinan TAPD diduga tidak berani membuat penjelasan secara resmi terkait dana DAK 2019 ini,,

Hal ini dijawab Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat di konfirmasi lewat via seluler rabu tgl 22 mei 2019 jam 13:00 wib,tentang DAK tahun 2019.” hal itu ditanyakan langsung kepada Kepala bapeda,  dia yang lebih tau persoalan ini,  Kata yafeti 

Berarti pak kegiatan DAK 2019 apa bisa tanpa dilaporkan dulu di DPRD bisa dilaksanakan,,? 

Jawabnya, ” kalau hal itu saya tidak tangapi,  namun DPRD kan sudah tau sebelumnya waktu dibahas di musrembang karena mereka juga di undang disana,  papar Sekda Nias Utara dengan nada santai.(af lase).  No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar