BERITA CIAMIS – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (DP2KBP3A) Senin, (08/4/2019) bertempat di Hotel Tyara Plaza Ciamis Sosialisasi Pendewasaan Perkawinan bersama 4 sumber pemberi materi yaitu Rohika Kurniadisandi,. SH,.M.Si (Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga Dan Lingkungan Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Republik Indonesia). DR. H. Aldim,.M. Si (Kepala Bidang Urais & Binsyar Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat), Drs. H. Dondon Rusdiana,. M. Si (Kepala Dinas DP 2KBP3A Kabupaten Ciamis).Darwini.Spd (Sekertaris Koalisi Perempuan Desa Jawa Barat).
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi Sari, SH.M.Si menyampaikan bahwa 1 dari 4 anak perempuan menikah dibawah 18 Tahun,rata-rata 3, 7, sampai 5 anak menikah setiap harinya dan 1,8% perempuan menikah sebelum usia 15 Tahun,” Pernikahan di usia anak ini pada umumnya dipengaruhi faktor ekonomi, terbatasnya pendidikan, dampak pornografi, dan adat penafsiran ajaran Agama dan status sosial yang menyumbangkan perkawinan di usia anak,” ucapnya
Sementara Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (DP2KBP3A) kabupaten Ciamis,Drs. H Dondon Rudiana.M.Si menyampaikan, pernikahan usia anak di Ciamis tidak terlalu rawan, namun kita perlu pencegahan dengan mengaktifkan Pusat Informasi Konseling (PIK) dan Bina Keluarga Remaja dan Forum anak,” ucap Dondon
Menurut Dondon, DP2KBP3A Ciamis juga bersinergi dengan Dinas Pendidikan untuk memantau perilaku anak dalam penggunaan gadget atau smartphone, sehingga anak bisa terpantau dan bisa membatasi waktu,” ucapnya
Dondon berharap mudah mudahan usia perkawinan pertama perempuan di Kabupaten Ciamis dengan rata-rata 21 Tahun atau lebih,” Pungkasnya. (Jepri)
Komentar