BERITA GUNUNGSITOLI, SUMATERA UTARA.-— Sehubungan dengan laporan masyarakat yang di dampingi oleh GNPK-RI kabupaten Nias di Mapolres Nias mengenai dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala desa Hilogodu , kecamatan Botomuzoi, kabupaten Nias alias Faosi Aro Lase.
Masyarakat melaporkan Dugaan korupsi Kepada pihak inspektorat, maka tim dari inspektorat turun ke lapangan pada Hari Kamis (11 /04/2019 ) jam 11:00 wib di desa Hilogodu,kecamatan Botomuzoi kabupaten Nias.untuk mengaudit Dana Desa tersebut.
Sekitar jam 17:00. Wib Seketaris desa melalui via seluler mehubugi anggota BPD sobanolo lase untuk mendatangi Balai desa.
Lanjut anggota BPDbersama Soni Lahagu menuju Balai desa ,untuk memenuhi pangilan Seketaris desa, sesudah sampai di Balai desa berselang dua menit Dua orang mendatagi Soni Lahagu yang berinisial NL Dan Bl,langsung merampas tas milik Soni yang berisikan laptop dan surat-surat, tas tersebut Dibanting.
Soni Lahagu menayakan Kepada NL Dan Bl Kenapa Kalian Banting tas saya.
JNL Dan Bl menjawab ,”Gak Ada urusan mu di sini dengan nada yang keras,dan langsung NL memukul Soni Lahagu dibagian kening dan Kades pun berdiri dan mecekik soni lagi di bagian leher.semua aparat desa memukul dan menendang Soni sekitar delapan orang yang ikut serta menganiyaya Soni lagi.
Kades melontarkan kata-kata kejar dia dan bunuh, Soni Lahagu berlari kedesa lasara mereka pun berhenti mengejar Soni kurang lebih 200 meter dari jarak Soni,” papar masyarakat FL ketika di wawancarai.
Soni Lahagu pun mendatagi polres nias Dan melaporkan kejadian penganiyaan terhadap dirinya Kamis (11/04/2019) jam 21:00 wib .dan pihak Polres nias pun menerima laporan Soni Lahagu Nomor : STPLP/ 129/IV/ 2019/NS. Melaporkan bahwa terjadi peristiwa/perkara:
“SECARA BERSAMA -SAMA MELAKUKAN KEKERASAN FISIK TERHADAP ORANG LAIN ATAU PENGANIAYAAN Dilakukan :1.Faosiaro lase Al’s ama Eri sekitar 40 tahun Kepala desa hiligodu Kristen, Selamat desa Hiligodu kec Botomuzei kab nias. 2. Melinu Lase, lk, sekitar 35 tahun, perangkap desa, katolik, alamat Hiligodu kec Botomuzei kab nias. DDK (sekitar 6 0rang Lainya).
Harapan Soni Lahagu kepada pihak polres nias segera menangkap pelaku yang menganiayaan dirinya,”papar Soni.
Sekjen DPC Lsm Perkara Gunungsitoli angkat bicara meminta polres nias agar secepatnya
Menuntaskan permasalahan ini karna awal persoalan ini karena Dana desa,”ucapnya ketika Di jumpai saat berada Di kantor kejaksaan Gunungsitoli. (Af lase).
Komentar