KPU Nias Utara, Siap Melaksanakan Pemilu Dan Pilpres 2019

BERITA NIAS UTARA, SUMUT — Komisi Pemilihan Umum kabupaten nias Utara melaksanakan, ” Penyampaian informasi pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2019 di komisi pemilihan Umum kabupaten nias Utara dengan nomor surat. 599/Pl.01.6-PU/03/KPU-Kab/IV/2019 tempatnya dikantor KPU jalan  G. Sitoli-lahewa Km.40 Desa Fadoro fulolo kecamatan lotu. Kamis ( 11/04/2019).

Dimana saat ini tersiar informasi Surat suara untuk pemilu di Nias Utara mengalami kerusakan sekitar 2.694 sehingga pemilu yang tinggal beberapa hari lagi teracam gagal

Hal ini dibatah ketua KPU Nias Utara Evorianus harefa dalam sambutanya pada kegiatan acara Penyampaian informasi pelaksana’an tahapan pemilu tahun 2019

Evorianus mengatakan, ” memang benar bahwa jumlah surat suara rusak saat ini 2.694 ditambah dengan kekurangan Surat suara yang berjumlah 4.112,namun hal ini telah kita ajukan kepada KPU RI  untuk di kirim kembali,”kata Evo

Lanjutnya, ” menurut laporan perubahan kekurangan surat suara pemilu 2019 nomor 51/PP.01-BA/03/KPU-kab/IV/2019, tanggal 10 April 2019, total kebutuhan DPTHP2=457.130 , yang diterima dari KPU RI (BTTB) = 456.341, selisih =789 , kondisi baik = 453.018 , rusak =2.982 , kurang kirim 341 surat suara, dan hal Ini bisa kita tindak lanjuti,  intinya pemilu dinias utara minggu depan bisa terlaksana. Ungkapnya ketua KPU Nias Utara itu.

Sementara Komisioner KPU bidang Devisi Hukum Nias Utara Inotonia zega mengatakan,kita sudah ingatkan PPK untuk melaksanakan tugasnya, intinya kita sudah siap menyelengarakan,”ucapnya

Menurutnya Kira-kira kendala dalam membagikan surat suara  dilokasi yang rawan dalam arti transportasi tidak dapat dijangkau roda 4 dan 2 apalagi didaerah kita yang mengunakan transportasi melalui perahu, namun hal ini kita tetap kita usahaka,”ujar Inotonia zega.

Sementara itu Ketua Bawaslu kabupaten Nias Utara memori Zendrate menuturkan,”mengenai kecurangan atau pelangaran menurut peraturan Pemilu tahun 2019 ini sangat banyak, namun sangat disayangkan masyarakat kita tidak mau menjadi saksi ketika hal ini diketahui sehingga laporan masyarakat yang sampai pada kita tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi unsur.” tuturnya memori sambil mengakhiri. (af.lase) No ratings yet.

Nilai Kualitas Konten

Komentar