Baraknews Rangkasbitung – Subbag Yanduan Bidpropam Polda Banten melaksanakan kegiatan Yanduan (Pelayanan Pengaduan) keliling ke Polres Serang pada Kamis (14/04).
Dalam Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Banten AKP Nurlaela beserta empat anggota.
Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Banten AKP Nurlaela mengatakan. “Kegiatan subbag Yanduan ke Polres Serang melakukan monitoring, analisa dan evaluasi penanganan pengaduan masyarakat baik limpahan dari Bidpropam Polda Banten ataupun Pengaduan Masyarakat (Dumas) langsung di Siepropam Polres Serang,” kata Nurlaela.
“Bahwa dalam pelaksanaan kami memeriksa data bulan Januari 2022 hingga April meliputi mengenai Pelanggaran Kode Etik, Pelanggaran Disiplin, serta sekaligus melaksanakan Sosialisasi Propam Presisi kepada anggota Pelayanan Publik Polres Serang dan kepada masyarakat di Kota Serang,” lanjutnya.
Ditempat terpisah Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyatakan, “Bahwa untuk kegiatan Subbag Yanduan adalah melaksanakan monitoring dan Anev terhadap penanganan pengaduan masyarakat baik itu limpahan dari Bidpropam Polda Banten maupun Pengaduan masyarakat langsung di Siepropam Polres Serang, selama kurun waktu dari bulan Januari hingga bulan April 2022, serta melaksanakan sosialisasi Propam Presisi kepada anggota Pelayanan Publik dan kepada masyarakat di Kabupaten Serang.” tutupnya. (Bidhumas).