Baraknews Gunungsitoli,(Sumut )–Hari ini polres Nias melalui Pihak Reskrim layangkan panggilan kedua ST, Jumat (8/4)
terkait Laporan Rorogo Waruwu terkait dugaan Pemalsuan tanda tangan dan Stempel sebagai kepala Desa Na’ai,
Kades na’ai mengatakan,” sudah tujuh bulan ST yang telah saya laporkan terkait, dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel. tak pernah datang saat dipanggil polres Nias.
Tepat nya hari Jumat tgl 8 AFRIL 2022 kades na’ai dihubungi Andi selaku jupernya untuk mengambil surat panggilan ST di polres Nias hari ini juga,”kata Kades
Kades berharap,” kepada pihak penyidik polres nias agar laporannya dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel. ditangani dengan Serius,”tegasnya kades na’ai itu
Ditempat yang terpisah Aiptu Yadsen Hulu,SH Paur Humas polres Nias dalam penjelasan melalui via WhatsApp menjelaskan,
“Rencana hari ini panggilan ke-2 akan dikirimkan kepada SARI’ISA TELAUMBANUA
“, Tuturnya Paur Humas polres Nias sambil Mengakhiri.