Baraknews Pandeglang-Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Pembagian masker GRATIS di Pasar baru munjul sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Rabu, (30/03/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Anggota Polsek Munjul BRIPKA ATEP NAWAWI, SH melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
“Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.