SUMBAWA BESAR– Rabu (06/04/2016) dua pasangan remaja terpaksa di angkut polisi menggunakan mobil patroli.Mereka diciduk karena di duga berbuat mesum di kamar kost, Senin (4/4) pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
Mereka adalah LA (19) gadis belia warga Lenangguar dan kekasihnya FI (19) warga Moyo Hulu, serta AM (22) warga Brang Biji dan AF (24) pria asal Taliwang. Kedua pasangan ini digrebeg di kos-kosan berbeda, namun masih di wilayah Kelurahan Brang Biji.
Kasat Binmas Polres Sumbawa, AKP I Made Wirana mengatakan,penggrebekan itu di lakukan dalam Operasi Bina Kusuma. Operasi ini tidak hanya di laksanakan pada malam hari dan menyasar hotel dan café, tapi juga pagi, siang dan sore hari menjamah penginapan dan kos-kosan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir merebaknya penyakit masyarakat yang meresahkan.
Terhadap dua pasangan yang masih sangat muda itu, ungkap AKP Wirana, telah di lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk mengulangi perbuatannya hingga mereka terikat perkawinan yang sah.“Kami sudah menghubungi keluarganya dan memulangkan mereka,” demikian perwira yang sebentar lagi memasuki masa pensiun ini. (Abd.Rahim)
Komentar