Baraknews Polsek Kronjo Polresta Tangerang -* Dalam rangka kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tunai dari Kemensos RI tahun 2022 tahap 1, bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Mauk Kabupaten Tangerang untuk wilayah Kecamatan Mekarbaru Kabupaten Tangerang, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Polresta Tangerang, Bripka Karip Fajar kembali melaksanakan Pengamanan dan Monitoring kegiatan tersebut dan pastikan disiplin Protokol Kesehatan tetap dijalankan. Senin (28/02/2022).
Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang Akp Sri Raharja, SH., di tempat terpisah menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada Pawas dan para personel Bhabinkamtibmas untuk mendampingi dan mengawal warga masyarakat Desa binaanya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan dana BPNT guna memberikan rasa aman selama kegiatan tersebut berlangsung.
Kegiatan penyaluran bantuan BPNT Tunai di wilayah Kecamatan Mekarbaru Kabupaten Tangerang dilaksanakan pada hari Senin (28/02/2022), adapun lokasi penyalurannya di Kantor Kepala Desa Mekarbaru Kabupaten Tangerang dengan jadwal pengambilan dari Per Desa sudah terbagi waktu atau jamnya dan tidak secara bersamaan sebagai langkah antisipasi dan meminimalisasi tingkat kerumunan, selalu mengingatkan warga masyarakat yang datang ke tempat tersebut untuk mematuhi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan demi kelancaran kegiatan bantuan sosial tersebut, “Ungkap Sri.
Bantuan BPNT Tunai tersebut khusus diberikan bagi warga masyarakat yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19, berdasarkan data ada sebanyak 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 1 Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Mekarbaru Kabupaten, adapun persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu dengan menyiapkan foto copy Kartu Tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Undangan Penerima Bansos, untuk besaran bantuan dana adalah @ Rp 600.000,- /KPM (terhitung dari bulan Januari s/d Maret 2022), “Imbuhnya.
Sri mengatakan bahwa kehadiran para personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan dana BPNT tersebut, guna menghadirkan rasa aman dan memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan tetap dipatuhi dan dijalankan, semoga dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di tengah pandemi virus covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, “ Pungkasnya.